Cara mendaftar bukalapak sebagai pembeli dan penjual 2 menit aja
Konten [Tampil]
Bahkan banyak produk online yang lebih murah dari pada produk offline, walaupun lebih murah kita di tuntut untuk menunggu beberapa hari untuk proses pengirimannya, oleh karena itu harap ersabar dalam menunggu produk yang anda inginan.
kali ini saya akan membagikan tutorial mengenai cara mendaftar akun bukalapak baik sebagai penjual maupun pembeli.
Bukalapak sendiri merupakan aplikasi untuk online shop terbaru di Indonesia, dengan julukannya sebagai Nego Say, karena memang di dalam aplikasi ini kita bisa nego harganya sesuai yang kita inginkan. Lalu bagaimana caa mendaftarkannya, apakah mudah atau sulit, baiklah saya akan memberikan tutorial mendaftarkan akun bukalapak
BACA JUGA 10 hal yang harus disiapkan ketika bermain mobile legend | tips dan trick mobile legend | cheat mobile legend update
hal yang harus anda siapkan adalah salah satu dari hal berikut ini.
a. Akun Email, daftar email sementara di sini
b. Akun Facebook, daftar akun facebook di sini
c. Akun Google, daftar di sini
d. Nomor Telepon. daftar nomor sementara
setelah anda memiliki salah satu dari akun tersebut mari kita lanjutkan dengan cara berikutnya.
BACA JUGA cara baru merubah font huruf di whatsapp terlengkap dan termudah serta tanpa root
a. Download aplikasi buka lapak disini
b. Lalu instal, kemudian bukalah aplikasi tersebut.
c. Kemudian klik icon akun yang berada di bawah aplikasi.
d. Kemudian klik tombol daftar akun anda akan di arahkan kehalaman pendafataran.
e. Setelah itu isilah formulir pendaftaran, formulir tersebut berisikan nama, nomor hp, passwod.
f. Kemudian klik tombol daftar.
g. Setelah itu cek akun email anda, anda akan menerima email otomatis di untuk konfirmasi email
h. Lakukan konfirmasi email anda, sehingga anda dapat menggunakan akun bukalapak baik sebagai pembeli maupun penjual.
semalat mencoba
BACA JUGA cara menjadikan pc/laptop menjadi hotspot dengan setting kilat
0 Response to "Cara mendaftar bukalapak sebagai pembeli dan penjual 2 menit aja"
Post a Comment